Setiap mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FAI-UMSIDA) diwajibkan untuk mengikuti Ujian Praktik Membaca Al-Qur'an. Ujian ini dimaksudkan untuk mengetahui kompetensi mahasiswa FAI-UMSIDA dalam hal bacaan, hafalan, pemahaman dan penulisan-teks al-Qur'an. Sebagai calon sarjana pendidikan atau hukum Islam, kompetensi tersebut tentu menjadi hal yang niscaya harus mereka miliki.
Adapun kisi-kisi materi dan aspek yang diujikan adalah sebagai berikut:
Jadwal dan teknis pelaksanaan ujian ditentukan oleh masing-masing Prodi di lingkungan FAI-UMSIDA.
Adapun kisi-kisi materi dan aspek yang diujikan adalah sebagai berikut:
- Aspek bacaan al-Qur'an Materi yang diuji pada aspek ini meliputi: (a) kelancaran dan tartil bacaan; (b) ketepatan makhraj dan kefasihan bacaan; dan (c) penguasaan tajwid.
- Aspek hafalan al-Qur'an Materi yang diuji pada aspek ini meliputi: (a) hafalan bacaan dalam shalat; (b) hafalan surah/ayat dalam al-Qur'an, minimal 10 surah di Juz 30 atau 50 ayat di juz lainnya; dan (c) hafalan doa-doa harian.
- Aspek pemahaman atas bacaan/hafalan al-Qur'an Materi yang diuji pada aspek ini meliputi: (a) ketepatan arti bacaan/hafalan al-Qur'an; dan (b) pemahaman atas kandungan makna dalam bacaan/hafalan al-Qur'an.
- Aspek penulisan teks al-Qur'an Materi yang diuji pada aspek ini adalah kemampuan menulis teks al-Qur'an secara baik dan benar.