PROFIL       ORGANISASI       PRODI PAI       PRODI PBA       PRODI PGMI      PRODI AHSA       MA'HAD UBK     BERITA      BEASISWA      LOKASI      KONTAK
PENGUMUMAM
Mahasiswa FAI-UMSIDA yang telah mengumpulkan revisi proposal skripsi dapat mengambil berkas pembimbingan skripsi di Prodi masing-masing mulai Hari Sabtu, 25 Januari 2014:
1. Proposal skripsi (pasca revisi).
2. Surat tugas pembimbingan.
3. Form pembimbingan.
4. Form SKEK.
Daftar pembimbing skripsi dapat dilihat DI SINI.

PROFIL FAI-UMSIDA

Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FAI-UMSIDA) saat ini menaungi 4 (empat) program studi Strata 1, yaitu Prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Ahwal Syakhsyiah; serta 1 program Diploma 2 Bahasa Arab.

VISI
"Menjadi Fakultas Agama Islam bermutu tingkat nasional tahun 2020."
MISI

Untuk mencapai visi di atas, langkah-langkah yang akan dicapai adalah:
  1. Menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Ahwal Syakhsyiah berbasis kurikulum yang integratif sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan profesional, sosial, dan berkepribadian Islam.
  2. Meningkatkan kompetensi, kualifikasi, dan profesionalisme tenaga pendidik, kependidikan, dan hukum Islam pada FAI.
  3. Memberikan pelayanan akademik dan non akademik yang bermutu kepada seluruh mahasiswa FAI.
  4. Mengimplementasikan sistem penjaminan mutu fakultas, untuk menjamin kualitas akademik dan non-akademik.
  5. Berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat dalam bidang Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Ahwal Syakhsyiah dengan meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  6. Melaksanakan tata kelola fakultas secara demokratis, transparan, dan akuntabel.
TUJUAN

Tujuan yang akan dicapai oleh FAI-UMSIDA adalah:
  1. Menyiapkan guru Pendidikan Agama Islam, guru Pendidikan Bahasa Arab, guru Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, serta sarjana hukum Islam yang berkepribadian Muslim serta memiliki kompetensi akademik, pedagogik, sosial, dan profesional.
  2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, kependidikan, dan hukum Islam dalam rangka memajukan Islam dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia.
  3. Mengembangkan pendidikan Islam untuk mewujudkan masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah Swt.
SASARAN

Sasaran yang ingin dicapai oleh FAI-UMSIDA adalah:
  1. Lulusan dan/atau sarjana Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Ahwal Syakhsyiah yang kompeten dan profesional.
  2. Meningkatkan tata kelola FAI sehingga dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat.
  3. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana perkuliahan sesuai dengan mahasiswa dan dosen.
  4. Meningkatkan mutu akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kependidikan Agama Islam, Bahasa Arab, Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Ahwal Syakhsyiah.
  5. Meningkatkan sumber dana dan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
INDIKATOR
  1. Terlaksananya perkuliahan bagi mahasiswa Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Ahwal Syakhsyiah yang berbasis kurikulum integratif di FAI.
  2. Lulusan FAI telah memiliki keunggulan profesional, sosial, dan berkepribadian Islam, serta mampu menjadi guru di sekolah dan madrasah sesuai bidang keahlian atau kesarjanaannya.
  3. Lulusan FAI memiliki kompetensi, kualifikasi, dan profesionalisme sebagai tenaga pendidik, kependidikan, dan hukum Islam pada sekolah, madrasah, pengadilan, atau tempat mengabdi yang lain.
  4. Pengguna lulusan FAI memiliki kepuasan akademik dan bisa bekerjasama dengan lulusan FAI.
  5. Terwujudnya pelayanan akademik dan non akademik yang bermutu kepada seluruh mahasiswa FAI saat menempuh program pendidikan tinggi.
  6. Tersedianya sistem penjaminan mutu fakultas, untuk menjamin kualitas akademik dan non akademik.
  7. Dosen dan mahasiswa telah berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat dalam bidang pendidikan dan hukum agama Islam dengan meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  8. Terlaksananya tata kelola fakultas yang demokratis, transparan, akuntabel, serta melibatkan stakeholders fakultas.

"The lab to a Muslim is Mosque! So also, to a Muslim, a school, a college or a university is also a place of worship. So, time spent in a lab or in a classroom is time spent with Allah. So long as the work you do is done for Allah and with the betterment of humanity in mind!"
(Dr. Pasha)